Penandatangan KKS PHM telah dilakukan oleh Kepala SKKMigas – Amien Sunaryadi dan Direktur Pertamina Hulu Mahaman (PHM) – Ida Yusmiati pada tgl 29/12/2015 disaksikan Menteri ESDM – Sudirman Said, Dirjen Migas – Wiratmaja dan Dirut Pertamina – Dwi Soetjipto.
KKS PHM akan berlaku 20 tahun mulai 1 Januari 2018.
Selamat kepada para pihak dan Semoga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesia serta dapat dijadikan model pengelolaan migas Indonesia.
Ini merupakan hal yang sangat substantif untuk dijadikan acuan perubahan UU Migas yang pro-rakyat & bangsa Indonesia sesuai Pasal 33 UUD 1945.